Sempat Buron, Suami yang Bunuh Istri di Cirebon Ditangkap Polisi

Antara
Lokasi rumah yang jadi TKP suami bunuh istri di Cirebon. (Foto:iNews/Toiskandar)

Kartono menambahkan, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Hal itu ditunjukkan dari kedatangannya ke tempat korban yang sudah menyiapkan sebilah pisau. Pelaku kemudian menikam di bagian perut hingga korban meninggal dunia.

“Kami jerat dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun,” tuturnya.

Diketahui, pembunuhan sadis berlatar belakang persoalan rumah tangga itu terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Suami tega menikam istrinya hingga tewas mengenaskan di rumah mertuanya, Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Rabu (25/7/2018).

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku melarikan diri. Keluarga korban yang mendapati Toimah dalam kondisi bersimbah darah membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Losarang. Namun belum sempat mendapat pertolongan medis, korban telah meninggal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal