Setelah Ditetapkan Tersangka, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna di Lembang Lengang

Adi Haryanto
Rumah pribadi Bupati Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi Lembang, tampak sepi setelah KPK menetapkan status tersangka kepada orang nomosatu di KBB Kamis (1/4/2021) sore. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Selain AA Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara. Serta Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).

Pada proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri aparatur sipil negara (ASN) pada Pemda KBB dan beberapa pihak swasta lainnya.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal