Siasat Suami Tutupi Pembunuhan Istri di Cimahi, Mayat Dibungkus Ditaburi Kopi

Yuwono Wahyu
Polisi menangkap Sahir, suami yang keji membunuh istrinya hingga membusuk di dalam kamar Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). (Foto: iNews)

Korban diperkirakan telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari sebelum ditemukan warga yang curiga karena mencium bau menyengat. 

Korban ternyata dibunuh suaminya, Sahir yang berprofesi sebagai pramuniaga. Dia ditangkap beberapa jam setelah kasus penemuan mayat korban terungkap. 

Saat dihadirkan penyidik, Sahir hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pria 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

12 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

14 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

17 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

18 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal