Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan

Dicky Wismara
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat non-aktif. Dalam sidang, majelis hakin mencecar Kadisperindag KBB Ricky Riyadi soal pemberian uang terkait mutasi jabatan.

Persidangan berlangsung secara hybrid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/9/2021). Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum, dan saksi hadir di persidangan. Sedangkan Aa Umbara mengikuti sidang melalui video conference.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa terhadap terdakwa, saksi Kadisperindag KBB Ricky Riyadi disebut memberikan uang sebesar Rp17,5 juta kepada Aa Umbara. Uang tersebut diberikan diduga terkait mutasi dan promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dalam tiga tahap.

Di persidangan, Ricky mengatakan, tak ada permintaan langsung dari Aa Umbara terkait uang tersebut. Dia mengaku, Aa Umbara tak menjanjikan apapun seusai diberi uang Rp17,5 juta.

Ricky mengatakan, uang Rp17,5 juta berasal dari kantong pribadi itu diberikan tak langsung kepada Aa Umbara, melainkan kepada ajudan dan supir pribadi Bupati Bandung Barat itu. "Selain itu pembelian kambing dan pemberian uang tunai saya pakai uang pribadi," kata Ricky.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan

57 tahun lalu

Jelang Kasus Aa Umbara Disidangkan, Hengki Doakan Masalah Cepat Selesai

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Segera Adili Anak Aa Umbara

57 tahun lalu

Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

57 tahun lalu

KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal