Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan

Dicky Wismara
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Sementara itu, majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum Aa Umbara terkait pemindahan penahanan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Atas perintah majelis hakim, jaksa KPK akan memindahkan penahanan Aa Umbara ke Rutan Kebonwaru sebelum sidang lanjutan digelar Rabu pekan depan.

"Pemindahan penahanan ini diajukan agar proses sidang dapat dilakukan dengan tatap muka dan koordinasi antara kuasa hukum dengan terdakwa lebih mudah," kata Rizky Rizgantara, kuasa hukum Aaa umbara.

Rizky mengatakan, persidangan telah menegaskan, Aa Umbara tidak menerima langsung uang dari tangan Ricky namun ajudan dan juga sopir pribadi. "Berarti tidak ada kaitan dengan Aa Umbara," kata Rizky Rizgantara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan

57 tahun lalu

Jelang Kasus Aa Umbara Disidangkan, Hengki Doakan Masalah Cepat Selesai

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Segera Adili Anak Aa Umbara

57 tahun lalu

Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

57 tahun lalu

KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal