Sidang Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Digelar 5 Oktober

Didin Jalaludin
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id – Anggota DPR Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta. Sidang gugatanperceraian itu akan digelar 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022). 

Bupati kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu diketahui telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

6 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

11 hari lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

12 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

16 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Diborgol, Bupati Perkuat Pengamanan Objek Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal