Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir

Agus Warsudi
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan.

"Kami kecewa. Kami lihat di media Polda Jabar sudah bentuk tim untuk hadapi sidang tapi faktanya makin molor. Dugaan kami sederhana sekali, apakah akan digunakan cara klasik supaya praperadilan ini gugur," ujarnya.

Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya menilai ketidakprofesionalan Polda Jabar sebagai pihak termohon.

"Pihak termohon (Polda Jabar) tidak hadir, sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," kata Yanti, sapaan akrabnya.

Dia mengungkapkan, jika bukti lemah, lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. Yanti menduga Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21 berkas perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal