Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir

Agus Warsudi
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti S)

"Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan untuk menuju P21," ujarnya.

Menurutnya, tim kuasa hukum ingin membuktikan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah.

Sementara Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, kapan pun sidang praperadilan, timnya telah siap. Bahkan hari ini, tim kuasa hukum telah siap menjalani sidang praperadilan.

"Kami telah menyiapkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah. Seperti saksi-saksi dan unggahan media sosial Facebook Pegi. Semua saksi dan unggahan itu membuktikan Pegi berada di Bandung saat peristiwa itu terjadi," kata Toni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

5 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

17 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal