Sosok Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus Warsudi
Eman Sulaeman, hakim tunggal yang ditunjuk PN Bandung untuk memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sosok Eman Sulaeman, hakim tunggal yang akan memimpin sidang permohonan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Rencananya, sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). 

Eman Sulaeman merupakan hakim di PN Bandung dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/b. Dia tercatat lahir di Karawang 10 April 1975 dan pernah bertugas di Mahkamah Agung (MA) dengan jabatan Teknis Yustisial.

Profil Eman Sulaeman:

Jabatan: Hakim Pengadilan Negeri Bandung

Pangkat: Golongan Pembina Tingkat I IV/b

Tempat Lahir: Karawang

Tanggal Lahir: 10 April 1975

Pendidikan: S1 (1999)

Diketahui, sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan digelar di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Gugatan praperadilan Pegi Setiawan telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. 

Dalam permohonan atau gugatan praperadilan, pihak termohon atau tergugat Kapolri cq Polda Jabar cq Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang diajukan 22 kuasa hukum atas penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, yaitu Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

5 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

3 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

16 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal