Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir

Agus Warsudi
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan ditunda usai Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang sampai tanggal 1 Juli 2024.

Pantauan iNews, persidangan awalnya dibuka Hakim Eman Sulaeman sekitar pukul 09.15 WIB.  Pemohon, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memperlihatkan berkas kepada majelis hakim.

Namun pihak termohon Polda Jabar yang ditunggu selama lebih dari 20 menit tidak kunjung hadir. Atas hal itu, Hakim Eman Sulaeman menunda sidang hingga 1 Juli 2024.

"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," kata Eman Sulaeman dalam sidang 

Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan tersebut. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal