Tangkap Pegawai Imigrasi dan Calo Paspor, Saber Pungli Sita Uang Jutaan Rupiah

Agus Warsudi
Sindonews
Tim Satgas Saber Pungli Jabar menangkap pegawai Imigrasi Bandung dan calo paspor. (Foto: Ilustrasi)

“Akumulasi keuntungan yang didapat Ita sebesar Rp4,95 juta yang bersumber dari Irgi yang menguruskan empat paspor masing-masing seharga Rp505.000 dan dari saudari Eneng Rp1,2 juta. Keuntungan dari empat paspor masing-masing Rp300.000. Lalu dari pemberian para pemohon yang ingin cepat proses pengambilan Rp3,55 juta," ungkap Basman. 

Dia mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan setelah Satgas Saber Pungli menerima laporan masyarakat pada 30 April terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Kemudian surat perintah tugas nomor SP.Gas/66/IV/2019/Satgas Saber tanggal 30 April dan surat perintah tugas nomor SP.Gas/71/V/2019/Satgas Saber pada 6 Mei 2019.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor," tutur Basman.

Adapun uang hasil pungli sebesar Rp5,65 juta disita dari Irgi sebesar Rp700.000 dan Ita Rp4,95 juta. Saber Pungli sudah melakukan gelar perkara kasus ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

16 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

16 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

25 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

25 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal