Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

iNews TV
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. (Foto: iNews TV/ERVAN DAVID)

"Warga agar melapor bila mengetahui dan kami akan berantas," katanya.

Erwan secara khusus menyoroti ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Dia menyebut tindakan akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan dan diproses sesuai aturan.

"Apalagi kalau sampai ada ASN yang LGBT kami akan berikan tindakan tegas. Paling berat ya diberhentikan, untuk pidananya kami serahkan ke penegak hukum," ucapnya.

Meski demikian, belum dijelaskan secara terperinci bentuk perbuatan, pelanggaran disiplin, maupun dasar pasal yang dapat berujung pada pemberhentian. Secara umum, proses pemberhentian PNS harus mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Pemprov Jabar juga belum memiliki peraturan daerah khusus terkait persoalan tersebut. Saat ini, DPRD Jabar saat ini sedang membahas rancangan aturan mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual yang dianggap menyimpang.

Ketua MUI Jabar Aang Abdullah Zein menyatakan mendukung penyusunan perda tersebut. MUI juga siap memberikan pandangan atau fatwa apabila diminta oleh pemerintah maupun DPRD.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN

27 hari lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

29 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

29 hari lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

30 hari lalu

Ketua Komisi VIII DPR: Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Besar bagi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal