Terjerat Utang Judi Online, Pria di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri

Fariz Abdullah
Polisi menangkap tiga pencuri sepeda motor di Pandeglang untuk membayar utang judi online. Pencurian itu didalangi mantan suami korban. (Foto: MPI)

Menurut dia, barang bukti yang berhasil para pelaku curi sudah dijual dengan harga Rp. 1,9 juta. "Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar utang dan main judi online,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara Mf mengakui pencurian kendaraan bermotor milik mantan istrinya dilatarbelakangi dendam atau sakit hati. "Baru pertama kali mencuri, motor yang dicuri itu punya mantan istri, karena dendam atas perkataannya," kata Mf.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

14 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

16 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

17 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

17 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal