Tiga Bulan, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba, Tangkap 28 Tersangka

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. (Foto: Humas Polresta Bandung)


Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, para pelaku melakukan aksinya menggunakan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai macam modus operandi. 

Namun umumnya, sistem tempel. Pelaku menempelkan narkoba pesanan pecandu di satu tempat yang telah disepakati. Pembelian dilakukan dengan cara transfer ke rekening pengedar.

"Total 28 tersangka kami amankan selama periode Januari 2021 hingga Maret 2021. Peran mereka berbeda-beda," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dari tangan para pelaku, tutur Kapolresta Bandung, personel Satres Narkoba Polresta Bandung menyita barang bukti berupa 2.261,5 gram atau 2,2 kg ganja, 15,79 gram sabu, 72,98 gram tembakau sintetis gorila, 524 butir psikotropika, timbangan digital, dan timbangan duduk. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

24 hari lalu

Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari

29 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya! 

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Tembok Beton di Baleendah Bandung, 2 Orang Tewas

1 bulan lalu

Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal