Tunggu Izin Ditjen Pas, Polda Jabar Belum Jadwalkan Pemeriksaan Habib Bahar

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith. (Foto Sindonews).

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith. Penceramah tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor tersebut, Polda Jabar masih menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Untuk pemeriksaan yang bersangkutan (Habib Bahar bin Smith), tunggu surat izin dari Ditjen Pas Kemenkumham," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi kepada iNews.id, Kamis (29/10/2020).

Terkait lokasi pemeriksaan, Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, tergantung dari izin dari Ditjen Pas Kemenkumham. "(Lokasi pemeriksaan) tergantung jawaban dari surat izinnya. Kalau diizinkan di Lapas Gunung Sindur, ya diperiksa di sana," kata Kombes Pol CH Patoppoi.

Sementera itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan, pihaknya menolak jika ada pemeriksaan terhadap Habib Bahar terkait kasus ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

5 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

5 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

6 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

13 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal