Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

iNews
Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat. (Foto: iNews).

KARAWANG, iNews.id - Kasus dugaan penggunaan identitas seorang ibu rumah tangga dalam perkara perceraian di Karawang, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pengadilan Agama Karawang memastikan perkara tersebut telah diproses secara formal, sementara organisasi profesi advokat memeriksa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan advokat dalam pengajuan perkara.

Humas Pengadilan Agama Karawang Saleh Umar mengatakan, perkara perceraian yang mencantumkan nama Ita Hartati tersebut telah melalui tahapan persidangan. Dalam prosesnya, terdapat pengajuan perkara melalui jasa advokat yang mengatasnamakan Ita Hartati.

Menurut Saleh, berdasarkan administrasi dan proses persidangan yang telah dilakukan, perkara tersebut dinyatakan berjalan sesuai prosedur hukum dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Meski demikian, Pengadilan Agama Karawang membuka kemungkinan adanya proses hukum apabila nantinya ditemukan pemalsuan data atau identitas dalam pengajuan perkara.

"Secara formil karena putusannya sudah inkrah dan berkekuatan hukum maka secara prosedural formalnya sudah terpenuhi," ujar Saleh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! IRT Mengamuk di Kantor Advokat Karawang, Protes Data Pribadi Diduga Dipakai Tanpa Izin

3 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

3 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

6 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

9 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal