Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

iNews
Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat. (Foto: iNews).

Pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan dugaan tersebut melalui jalur pidana. Informasi yang diterima menyebut dugaan pemalsuan data telah dilaporkan kepada Satreskrim Polres Karawang untuk ditindaklanjuti.

Pengadilan Agama Karawang menegaskan, persoalan dugaan tindak pidana tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum.

Perkara ini juga mendapat perhatian Komisi Etik DPC Peradi Karawang karena terdapat nama advokat yang disebut terlibat dalam proses pengajuan perkara perceraian tersebut.

Komisi Etik DPC Peradi Karawang kini melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Peradi pusat serta DPD Peradi Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dalam proses pengajuan perkara tersebut.

"Saat ini dalam proses dugaan pelanggaran kode etik. Patut kita duga karena tidak ada pemberian surat kuasa oleh Ibu Ita kepada dua advokat itu karena surat kuasa dalam pendampingan hukum ini sangat fundamental," kata Komisi Etik DPC Peradi Karawang, Gary Gagarin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! IRT Mengamuk di Kantor Advokat Karawang, Protes Data Pribadi Diduga Dipakai Tanpa Izin

4 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

4 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

7 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

9 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal