Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

Agung Bakti Sarasa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut gembira pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Menurut Wagub, UU Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan.

Pasalnya, kata Uu Ruzhanul Ulum, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak buruk, seperti memicu berbagai macam tindak kejahatan.

Wagub Uu berharap, dengan UU Larangan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampak buruknya dapat ditekan seminimal mungkin.

"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," kata Uu melalui sambungan telepon selular, Jumat (13/11/2020).

Menurut Uu, dampak kehadiran UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha minuman keras, dampak buruknya jauh lebih besar dibandingkan yang dirasakan pengusaha tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Minol Kembali Dibahas, Polri: Biasanya Kasus Pemerkosaan, Tersangka Positif Alkohol

57 tahun lalu

RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

57 tahun lalu

RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal