Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

Agung Bakti Sarasa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto/Dokumentasi)

Terlebih, ujar Uu, agama Islam mewajibkan umat untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Bahkan, Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia melarang umatnya mengonsumsi minuman memabukkan itu, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu.

"Jika seorang muslim, pasti dia bakal sadar bahwa rejeki yang didapat dari pekerjaan yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu haram, masih banyak pekerjaan di luar itu. Yakinlah Allah akan memberikan rezeki yang lebih baik. Harus optimistis dalam menjalani kehidupan," ujar Uu.

Bagi umat non-Islam, tutur Wagub Jabar, harus ingat bahwa negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. "Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol," tutur Wagub.

Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar ini berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karena itu, pengesahan UU Minuman Beralkohol harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan undang-undang tersebut.

"Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak," kata Uu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Minol Kembali Dibahas, Polri: Biasanya Kasus Pemerkosaan, Tersangka Positif Alkohol

57 tahun lalu

RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

57 tahun lalu

RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal