Wali Kota Bekasi Non-aktif Rahmat Effendi Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Agus Warsudi
Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif segera diseret ke meja hijau Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: MPI)

BANDUNG, iNews.id -Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, pekan depan. Jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan masih menunggu penetapan, tapi diperkirakan digelar pekan depan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (24/5/2022). 

"Jaksa KPK Heradian Salipi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rahmat Effendi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan via pesan singkat, Rabu (25/5/2022). 

Ali Fikri menyatakan, selain berkas perkara Rahmat Effendi, JPU KPK juga melimpahkan berkas perkara milik tersangka lain yakni Wahyudin, M Bunyamin, Mulyadi alias Bayong, dan Jumhana Lutfi. 

Namun, para terdakwa masih dititipkan di rumah tahanan negara (rutan) KPK. "Rahmat Effendi dan Wahyudin di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. M. Bunyamin, Mulyadi alias Bayong dan Jumhana Lutfi di Rutan KPK pada Kavling C1," ujar Ali Fikri. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

57 tahun lalu

KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

57 tahun lalu

KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ke Camat untuk Mempercepat Pembangunan Proyek Pribadi

57 tahun lalu

Rahmat Effendi Diduga Kumpulkan Uang Para ASN di Bekasi untuk Investasi Pribadi

57 tahun lalu

Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 11 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal