Wali Kota Bekasi Non-aktif Rahmat Effendi Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Agus Warsudi
Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi non-aktif segera diseret ke meja hijau Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: MPI)

Sementara itu, Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar mengatakan, JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara Rahmat Effendi dan beberapa tersangka lain.

Berkas pun sudah diregister dengan nomor perkara masing-masing yaitu nomor 58/pid.sus-TPK/2022/PN untuk terdakwa Wahyudin, 59/pid.sus-TPK/2022/PN untuk terdakwa Jumhana Luthfi, 60/pid.sus-TPK/2022/PN untuk terdakwa Muhammad Bunyamin, 61/pid.sus-TPK/2022/PN untuk terdakwa Mulyadi dan 62/pid.sus-TPK/2022/PN.

"Pengadilan Tipikor Bandung telah menetapkan majelis hakim. Namun hari sidang belum keluar. Kemungkinan besar minggu depan untuk persidangan. Persidangan rencananya digelar secara online. Para terdakwa akan bersidang dengan posisi di rutan KPK," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung.

Diketahui, dalam perkara ini, para terdakwa didakwa Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau dakwaan kedua Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

57 tahun lalu

KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

57 tahun lalu

KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ke Camat untuk Mempercepat Pembangunan Proyek Pribadi

57 tahun lalu

Rahmat Effendi Diduga Kumpulkan Uang Para ASN di Bekasi untuk Investasi Pribadi

57 tahun lalu

Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 11 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal