11 Pelaku Penipuan Bermodus Undian Berhadiah Ditangkap di Banyumas

Saladin Ayyubi
Sejumlah korban penipuan bermodus undian berhadiah menjelaskan kasus yang menimpa mereka di Mapolres Banyumas, Rabu (13/3/2019). (Foto: iNews/Saladin El Ayyubi)

Uang itu diserahkan dengan cara menransfer ke nomor rekening yang telah diserahkan. Belakangan, korban menyadari sudah menjadi korban penipuan dan bukan menjadi yang pertama ditipu. Para korban kemudian melapor ke Mapolres Banyumas.

“Modusnya, para pelaku menawarkan seolah-olah para korban ini mendapatkan hadiah dengan memberikan kupon berisi potongan harga dan hadiah melalui QR code yang memang semua isinya sama yaitu, paket hebat atau paket dashyat,” kata AKP Yoga Sanjaya di Mapolres Banyumas, Rabu (13/3/2019).

Adapun ke-11 tersangka penipuan yang ditangkap yakni, Mohammad Yusuf (31), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan; Al Dafara Ikhwan (20), warga Jalan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara; Irwan Saniaga (35), warga Desa Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta.

Selanjutnya, Endang Sumarni (31), warga Desa Pakisarum, Kecamatan Bruno, Purworejo; Jonny Susanto (30), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru; Lina Wati (27), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Alekad (20), warga Desa Sungai Semuntu, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Krisna Adi Wardhana (28), warga Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul; Veni Olivia Manik (27), Kecamatan Matraman, Jakarta; Ester Hutajulu (37), warga Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, dan Jefri Oktaviari (23), warga Teluk Bakung, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kini para pelaku ditahan di Mapolres Banyumas dengan pelanggaran penipuan atau penggelapan yang melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi berharap masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa segera melapor ke Mapolres Banyumas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 3.000 Kursi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal