11 Pelaku Penipuan Bermodus Undian Berhadiah Ditangkap di Banyumas

Saladin Ayyubi
Sejumlah korban penipuan bermodus undian berhadiah menjelaskan kasus yang menimpa mereka di Mapolres Banyumas, Rabu (13/3/2019). (Foto: iNews/Saladin El Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Polres Banyumas menangkap 11 pelaku penipuan bermodus undian berhadiah produk elektronik di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Dari puluhan korban, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelaku penipuan ditangkap aparat Polres Banyumas di tempat terpisah. Penangkapan tersebut setelah para korban melaporkan kasus dugaan penipuan di sebuah supermarket itu ke Mapolres Banyumas, dua bulan lalu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti peralatan elektronik dan surat-surat kerja pelaku. 

“Kami berhasil menangkap 11 pelaku dan enam orang lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Dari laporan yang kami terima, korban penipuan berjumlah 30 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya di Mapolres Banyumas, Selasa (12/3/2019).

AKP Yoga memaparkan, para pelaku yang ditangkap di antaranya pemilik barang, penanggung jawab stan, supervisior, dan marketing atau sales. Dalam kasus ini, korban diminta mengikuti undian berhadiah oleh sales promotion girl (SPG) produk elektronik yang mendirikan stan di Moro, salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto.

Saat itu, korban rencananya hendak membeli setrika dan vacuum cleaner. Seorang SPG kemudian menarik mereka dengan alasan akan memberikan hadiah. Singkat cerita, untuk mendapatkan hadiahnya, korban dipaksa membeli produk dengan nilai hampir Rp7 juta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

10 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

11 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

11 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal