2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dua narapidanaRutan Salatiga mendapat berkah dari terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka langsung bisa menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat sesuai ketentuan dalam regulasi pemasyarakatan terbaru itu.

Dua orang narapidana tersebut menjalani pembebasan bersyarat setelah Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, ada lima surat keputusan yang turun terkait pembebasan bersyarat narapidana dan dua di antaranya langsung bebas. "Pembebasan bersyarat ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022," katanya, Kamis (29/9/2022).

Dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan terbaru ini, Andri terus mendorong jajaran Rutan Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan, dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat maupun asimilasi, Rutan juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dalam hal ini Sat Intelkam. Kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan pengawasan kepada narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat agar mereka tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

24 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal