2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

Sementara itu, Verry salah satu narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat mengaku senang dan bersyukur atas pembebasan bersyarat yang diterimanya. 

Narapidana kasus narkoba ini sebelumnya sudah memiliki SK yang lama dengan menjalani asimilasi kerja sosial di dalam Rutan. 

"Dengan aturan baru, saya bisa menjalani pembebasan bersyarat. Saya ucapkan terima kasih banyak pada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan terkhusus Kepala Rutan Salatiga yang sudah memberikan bimbingan dan motivasi agar saya menjadi orang yang baik," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

24 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal