4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Wisnu Wardhana
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya terkait perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang. (Foto: Wisnu Wardhana).

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat anggota ormasGRIB Jaya. Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kompleks rumah dinas PT KAI Kota Semarang.  

Para tersangka yang ditangkap, yaitu berinisial KA (41), DW (45), JYO (42) dan HY (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi mereka dilakukan atas pesanan seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas PT KAI.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan Desember 2024. Para tersangka menerima imbalan sebesar Rp1,7 juta dari pemesan E, yang hingga kini masih dalam pengejaran.  

"Kejadiannya pada pertengahan Desember 2024, saudara E mengorder kepada beberapa orang, Ketua dari ormas GRIB untuk merusak barang yang telah dipasang oleh pihak PT KAI," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait pengrusakan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan untuk menemukan E serta memastikan proses hukum bagi para tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Ormas GRIB-PP di Bandung, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Ormas GRIB yang Dikomandoi Hercules Deklarasi Dukungan ke RK-Suswono

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal