5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap, Diduga Salahgunakan Barang Bukti

Eka Setiawan
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. (Foto: Istimewa).

Berdasar foto yang diterima, lima oknum polisi itu mengenakan baju tahanan warna merah dan ditahan di Rutan Polda Jateng. Baju tahanan warna merah identik dengan tahanan kasus narkoba yang diungkap polisi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (12/7/2024) malam. Terlihat pesan yang dikirim sudah terbaca penerima, namun belum ada respons balik.

Konfirmasi kasus ini juga disampaikan kepada Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono melalui pesan WA pada Selasa 9 Juli 2024 sore, namun hingga berita ini ditulis Kombes Aris juga belum merespons.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

2 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

12 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

22 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

25 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal