6 Oknum Anggota TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar–Mahfud Dijerat Pasal Berlapis

Eka Setiawan
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi, saat diwawancara di CFD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (14/1/2024) pagi. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) Kompi B Bataylon Infantri (Yoinf) Raider 408/Suhbrastha tersangka penganiayaan relawan Ganjar- Mahfud dijerat pasal berlapis. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Disangkakan Pasal 170 (KUHP) dan Pasal 351 (KUHP). Kalau Pasal 170 maksimal 5 tahun (penjara), kalau Pasal 351 lihat ringan beratnya, ada yang dua tahun, kalau sampai luka berat, meninggal dunia, bisa sampai 7 tahun,” ucap Komandan Polisi Militer Daerah Militer (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, saat diwawancara di CFD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (14/1/2024).

Rinoso menyebut, berdasar visum tim dokter, para korban penganiayaan itu tidak ada yang mengalami luka dalam ataupun patah tulang.

“Hasil visum tidak berbeda saat Pak Ganjar kunjungan ke rumah sakit. Dokter menerangkan dari 7 lebam lecet, jahitan tidak ada, tidak ada luka dalam, patah tulang,” katanya.

Ditambahkan Rinoso, hal-hal yang meringankan dan memberatkan akan dimasukkan dalam berkas penuntutan dan tentunya akan jadi pertimbangan hakim militer di persidangan nanti. Semua tersangka itu memang masih muda. 

“Prada (Prajurit Dua), umurnya 20an (tahun). Memang spontan dengar suara (berisik knalpot brong) keluar. Walaupun ada saksi yang tidak keberatan, tidak menuntut, (tetapi) ya tidak ada pembenaran penganiayaan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

24 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

25 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

1 bulan lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

2 bulan lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal