65 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

Eka Setiawan
Proses pemindahan puluhan narapidana berisiko tinggi dari Sumut ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. (Foto: Ist)

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. 

Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumut sudah mengalami overcrowoded mencapai 217 persen.  

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Pemindahan 65 narapidana risiko tinggi (high risk) dari lapas dan rutan di Sumut ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.  

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di lapas dan rutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal