Kombes Yuliyanto mengatakan, selama kegiatan berlangsung, Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para peserta aksi.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.
Polda Jateng juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengubah aksi penyampaian pendapat menjadi tindakan yang merugikan.
“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” ucapnya.
Dia mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Semarang tetap aman dan kondusif.
“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” ujarnya.