As SDM Kapolri: 15.787 Kasus di Polri Selesai dengan Restorative Justice dalam Setahun

Eka Setiawan
As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kampus Unissula Semarang, Senin (17/7/2023). (IST)

SEMARANG, iNews.id – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polsek menjadi basis resolusi penegakan hukum dengan cara restorative justice (RJ). Kurun waktu 1 Januari 2021 hingga 14 Februari 2022, RJ di Polri mencapai 15.787 kasus.

Hal itu disampaikan Irjen Dedi saat bedah buku “Keadilan Restorative: Strategi Transformasi menuju Polri Presisi” di Kampus Universitas IslamSultan Agung (Unissula) Semarang, Senin (17/7/2023).

“Pada transformasi, Polsek akan menjadi basis resolusi dan merealisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver. Key Performance Indikator (KPI) kinerja Polri tidak hanya fokus pidana, tetapi juga RJ,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Dia mengemukakan ada tiga poin transformasi operasional dan penegakan hukum, yakni; transformasi organisasi, Polsek menjadi basis resolusi dan modifikasi KPI kinerja polisi.    

RJ, sebutnya, berorientasi pada pemulihan menyeluruh. Hadirnya penyelesaian masalah hukum dengan RJ menjawab ketidakpuasan dan rasa frustrasi terhadap hukum pidana formal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

24 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

29 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal