Ayah di Blora Tiduri Putri Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan

Heri Purnomo
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Blora diamankan polisi. (Foto: iNews/Heri Purnomo).

BLORA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), tega menghamili anak kandungnya hingga hamil delapan bulan. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun terakhir sejak istrinya meninggal dunia.

Pelaku, ML (45), mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut. Dia juga menyesal karena telah meniduri anak kandungnya, Bunga (nama disamarkan), yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.

"Saya memang tidur dengan anak-anak setiap hari. Karena istri sudah meninggalkan saya, jadi saya bersama-sama dengan mereka," kata ML di Mapolres Blora, Jateng, Kamis (1/8/2019).

Aksi bejat tersebut dilakukannya pada malam hari. Saat tidur itulah dia mulai berani meraba-raba tubuh korban. Awalnya ML sebatas mencabuli anak kandungnya itu, namun lama-lama dia ingin melampiaskan hasratnya.

Saat korban minta dibelikan ponsel, ketika itulah pelaku berani menyampaikan keinginannya. ML akan membelikan ponsel dengan syarat Bunga mau berhubungan badan dengannya. Akibat perbuatan tersebut, korban kemudian hamil.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal