BLORA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), tega menghamili anak kandungnya hingga hamil delapan bulan. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun terakhir sejak istrinya meninggal dunia.
Pelaku, ML (45), mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut. Dia juga menyesal karena telah meniduri anak kandungnya, Bunga (nama disamarkan), yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
"Saya memang tidur dengan anak-anak setiap hari. Karena istri sudah meninggalkan saya, jadi saya bersama-sama dengan mereka," kata ML di Mapolres Blora, Jateng, Kamis (1/8/2019).
Aksi bejat tersebut dilakukannya pada malam hari. Saat tidur itulah dia mulai berani meraba-raba tubuh korban. Awalnya ML sebatas mencabuli anak kandungnya itu, namun lama-lama dia ingin melampiaskan hasratnya.
Saat korban minta dibelikan ponsel, ketika itulah pelaku berani menyampaikan keinginannya. ML akan membelikan ponsel dengan syarat Bunga mau berhubungan badan dengannya. Akibat perbuatan tersebut, korban kemudian hamil.