Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Antara
Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu berdasar hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut.

Wali Kota Pekalongan terpilih Afzan Arslan Djunaid mengatakan, semula status tanggap darurat berlaku hingga 20 Februari 2021 tetapi dengan hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut maka diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

"Surat perpanjangan status tanggap darurat itu, sementara ditandatangani oleh pelaksana harian wali kota karena jabatan wali kota sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedangkan jabatan wali kota terpilih belum dilantik," kata Arslan, Senin (22/2/2021).

Kendati demikian, kata dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahwa situasi tanggap darurat di daerah setempat memang harus diperpanjang.

Menurutnya, pada perpanjangan status tanggap darurat bencana ini yang menjadi kendala adalah karena jabatan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedang wali kota terpilih baru akan dilantik pada 26 Februari 2021.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Banjir Rendam Jalan Cibaduyut Bandung, Sejumlah Kendaraan Mogok

19 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

23 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

24 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

2 bulan lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal