Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Antara
Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

Namun, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekalongan secara aturan birokrasi tidak bisa menerbitkan surat untuk perpanjangan status tanggap darurat.

Ia mengatakan dengan melihat situasi darurat dan warga masih membutuhkan bantuan maka sesuai arahan gubernur, Plh. Wali Kota Pekalongan bisa menerbitkan surat perpanjangan status tanggap darurat 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat dan penanganan banjir ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Ke depan tinggal melihat situasi dan kondisi dan semoga tidak sampai 14 hari keadaan banjir sudah surut," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal