Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Peredaran 43,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp61 Miliar

Eka Setiawan
Barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Jateng - DIY. (Dok Bea Cukai Jateng - DIY)

SEMARANG, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (DJBC) Jateng dan DIY menggagalkan peredaran 43.978.034 batang rokok ilegal senilai Rp61,069 miliar sepanjang 5 bulan terakhir, Januari-Mei 2024. Total potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp42,167 miliar. 

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng-DIY Megah Andiarto mengatakan telah menindak 469 kasus rokok tanpa cukai. Modusnya beragam dan teranyar diselundupkan dalam boks mobil pikap pengiriman ikan. 

“Pakai bak terbuka, dikemas di sterefoam, disamarkan dalam boks ikan,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, penindakan itu dilakukan pada Senin (13/5/2024). Petugas awalnya mendapat informasi lalu mengejar mobil pikap dan menghentikannya di Tol Banyumanik, Kota Semarang. Setelah diperiksa, ternyata isinya rokok ilegal dengan totalnya 453.000 batang jenis sigaret kretek mesin (SKM). Perkiraan nilai barangnya sekira Rp623,7juta dan potensi penerimaan negaranya Rp427,6juta.

“Saat ini ada dua sopir yang kami periksa. Mereka mengaku akan membawa rokol tanpa cukai ini ke Sumatra,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

30 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

31 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal