Begini Modus Operandi Komplotan Pelaku Peretasan Ponsel Sebar File APK

Eka Setiawan
Barang bukti ponsel yang digunakan untuk kejahatan meretas ponsel ditunjukkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). (Eka Setiawan)

Korban yang awalnya tidak merasa curiga sebab sudah kenal namun tidak tahu kalau ada WA diretas, menuruti permintaan pelaku untuk transfer uang.

Uang yang masuk di rekening selanjutnya sesegera mungkin dipindahkan ke akun lain yakni e-wallet atau rekening lain dan kemudian ditarik untuk dibelikan barang.

“Pengakuan pelaku, APK ini dibeli mereka seharga Rp500.000, ini masih kami dalami dan kembangkan penyidikannya. APK ini berkembang, ada yang berbentuk undangan, ada lowongan kerja (pengumuman),” ujarnya.

Kepala Subdirektorat V/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih menambahkan sindikat ini sudah menyebarkan 100 file APK bermalware di mana 48 di antaranya mengklik dan jadi korbannya.

“Jumlah 48 (korban) itu dari bulan Juni. Para pelaku itu memiliki grup dan punya peran masing-masing,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak

3 hari lalu

2 Kapolres di Jateng Berganti, Indra Maulana ke Sukoharjo dan Christopher ke Boyolali

7 hari lalu

Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara

22 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

23 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal