Begini Modus Operandi Komplotan Pelaku Peretasan Ponsel Sebar File APK

Eka Setiawan
Barang bukti ponsel yang digunakan untuk kejahatan meretas ponsel ditunjukkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Siber DitreskrimsusPolda Jateng menangkap empat tersangka pelakuperetasan ponsel, yang salah satu korbannya Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi. Aksi penyebaran file APK dilakukan sejak awal tahun 2023, pelaku mendapatkan pengetahuan secara otodidak, belajar dari orang lain.

Pelaku utama bekerja sama melakukan pengiriman file APK berisi malware via WhatsApp, peretasan dan menipu korban dengan mengaku-ngaku dari pihak lain yang legitimasinya tidak diragukan oleh korban. Misalnya dari Shopee, Tokopedia, kurir paket ataupun orang yang dikenal korban.

“Mereka mendapatkan file APK yang berisi malware dengan cara membeli dari sebuah grup, kemudian mengirimkan file APK itu secara acak kepada orang lain dengan harapan target menginstal APK tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).

Setelah target menginstal APK tersebut, maka terdapat aktivitas target yang dapat termonitor oleh pelaku. Di antaranya notifikasi OTP login WhatsApp, OTP login ke e-wallet.

Notifikasi OTP ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target. Dari WA yang telah diretas, maka pelaku menghubungi korban untuk mentransfer sejumlah uang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak

3 hari lalu

2 Kapolres di Jateng Berganti, Indra Maulana ke Sukoharjo dan Christopher ke Boyolali

7 hari lalu

Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara

22 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

23 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal