Bejat, Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung sedang Sakit saat Ibunya Pergi Bekerja

Alip Sutarto
Tersangka kasus pencabulan anak kandung saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id –Seorang pria berinisial S (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditangkap polisi. Tersangka S diduga telah memperkosa anak kandung sendiri, AS yang masih berusia 12 tahun.

Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat (29/10/2021).

Kemudian jeda waktu dua hari, orang tuanya (ibu) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AS dicabuli dan dilecehkan oleh ayahnya di rumah. Saat itu, korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.

Tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil. Saat ini, tersangka S telah diamankan setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.

"Korban berusia 12 tahun, tersangka S (35) bapak kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

57 tahun lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal