Bejat, Ayah di Jepara Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Alip Sutarto
Tersangka pencabulan anak saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Jepara. (Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Jepara. Pelaku berinisial Mj (61), warga Mlonggo, Kabupaten Jepara, tega mencabulianak tiri berulang kali dengan disertai ancaman.

Mirisnya, pencabulan itu berlangsung sejak sang anak duduk di bangku SMP (tahun 2017-2023) dan baru diketahui setelah korban hamil.

Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban yang kini berusia 16 tahun, bercerita kepada Ewk, ibu kandungnya. Korban sempat kabur dari rumah karena trauma akibat takut kepada ayah tirinya.

“Berbagai upaya dilakukan tersangka setiap kali akan melakukan pencabulan, mulai dari memberikan uang, ancaman hingga kekerasan fisik,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Senin (24/7).

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan beberapa pakaian korban dan juga test pack kehamilan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mj dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

12 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal