Berdalih Ritual Penyembuhan, Buruh di Purworejo Perkosa Siswi SMK

Joe Hartoyo
Kasat Reskrim Polres Purworejo Haryo Seto (kiri). (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

"Setelah diperkosa korban belum sadar hingga dibawa pelaku ke sebuah masjid. Di sana korban baru sadar dan meminta tolong saksi," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo Haryo Seto, Rabu (19/2/2020).

Pelaku yang saat itu sedang tertidur di masjid langsung diamankan warga sekitar. Sementara itu, pelaku mengatakan, dengan mudah mengajak korban berkomunikasi.

"Ya korban nurut sama saya," kata Waluyo.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 286 kuhp tentang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita yakni tas kulit selempang, sarung, satu botol air mineral serta beberapa potong pakaian milik korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal