Berkas Kasus Bullying Dokter PPDS Anestesi Undip Lengkap, 3 Tersangka Segera Diadili

Eka Setiawan
Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Penyidik juga telah memeriksa 34 saksi, menyita barang bukti dan telah dilakukan koordinasi ekspose pelaksanaan penanganan perkara pada Rabu 18 Desember 2024 pukul 11.15 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kasus tersebut ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reskrimum Polda Jateng sesuai laporan dari keluarga korban.

Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad telah melaporkan beberapa senior korban ke Polda Jateng terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban. Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya chat dari ponsel korban, termasuk rekening.

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip. 

Terpisah, Misyal Achmad menyebut berkas pidana perkara dr Aulia sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan pada 28 April 2025.

“Saya selaku penasihat hukum mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah setia mengawal kasus ini, hingga saat ini, salam sehat, salam hormat,” tulis Misyal Achmad kepada wartawan, Selasa pagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal