Besuk Warga Binaan Lapas Semarang, Sekeluarga Ini Selundupkan Ponsel dan Pil Koplo dalam Bra

Eka Setiawan
Barang bukti dan pelaku penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas I Semarang, Selasa (1/8/2023). Foto Dok. Lapas Kelas I Semarang

SEMARANG, iNews.id – Petugas Lapas Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupanbarang terlarang saat layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang terlarang itu meliputi 4 telepon seluler (ponsel), 1 earbuds dan 15 butir pil koplo

Aneka barang terlarang tersebut disembunyikan tiga orang pembesuk WBP yakni ibu, istri dan bibinya di dalam bra. Masing-masing berinisial W, SDA dan EL.

Petugas penggeledahan badan, Wulan dan Amaliya, saat memeriksa mengetahui hal janggal yang disembunyikan dalam bra tiga pembesuk itu. Kemudian, petugas meminta mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, saat petugas menggeledah pembesuk lainnya berinisial M, yang merupakan istri dari seorang WBP di lapas setempat, didapati sebuah ponsel disembunyikan di balik kerudung.  

Selanjutnya, empat pengunjung itu diamankan di ruang Keamanan Ketertiban (Kamtib) lapas setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

23 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

23 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal