BNNP DIY Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh yang Bawa 1 Kilogram Sabu

Kuntadi
BNNP DIY ringkus kurir sabu asal Aceh dengan barang bukti 1 kilogram sabu (Foto: iNews/Kuntadi)

"Sebenarnya ini modus lama dan pernah kami temukan di 2008," ujarnya.

Dia memastikan sabu-sabu yang diamankan merupakan narkotika golongan I. BNNP telah melakukan uji keaslian dan memastikan kandungan methaphetamin.

"Kami akan konsisten melakukan penindakan peredaran narkoba. Setidaknya sabu-sabu ini bisa menyelamatkan 6.000 orang," katanya.

Tersangka sudah mengaku sebagai kurir narkoba. Dia berstatus mahasiswa di Aceh. Namun, barang itu hendak dikirim ke mana pelaku masih bungkam. Sementara handphone tersangka dalam kondisi hang dan akan dilakukan pelacakan.

"Barang itu dibawa dari Sumatera dengan darat," ujarnya.

Tersangka bakal dijerat Pasal114 ayat 2 Undang-undang Nomro 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Pengakuannya dia baru pertama kali," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

18 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

25 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

25 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal