Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Bunuh Bayinya di Semarang

Eka Setiawan
Ilustrasi Brigadir AK anggota Ditintelkam Polda Jateng ditahan diduga membunuh bayinya usia 2 bulan. (Dok. Pexels)

SEMARANG, iNews.id - Propam Polda Jawa Tengah memproses kode etik Brigadir AK, oknum polisi yang diduga membunuh bayinya berusia 2 bulan. Saat ini, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng tersebut telah ditahan.

Penahanan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

“Hari ini Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari ke depan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, penyidik Propam Polda Jateng masih melakukan pemberkasan terhadap Brigadir AK untuk nantinya digelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sementara kasus pidana umumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Statusnya masih penyelidikan, belum naik penyidikan dan belum penetapan tersangka.

“Masih berproses di Krimum. Kasus ini sudah menjadi atensi Dirreskrimum,” katanya.

Guna melengkapi dugaan tindak pidana maupun pelanggaran internal tersebut, Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.

Kombes Artanto mengungkapkan, peristiwa dugaan pembunuhan bayi ini terjadi di kompleks Pasar Peterongan Kota Semarang pada 2 Maret 2025. Ketika itu, Brigadir AK dan kekasihnya yakni NJP (24) membawa korban di mobil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal