Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Bunuh Bayinya di Semarang

Eka Setiawan
Ilustrasi Brigadir AK anggota Ditintelkam Polda Jateng ditahan diduga membunuh bayinya usia 2 bulan. (Dok. Pexels)

Ibu korban lantas masuk ke pasar dan menitipkan bayinya kepada Brigadir AK. Selang 10 menit berlalu, NJP kembali dan melihat kondisi bayinya terlihat tertidur namun tampak mencurigakan. Dia lalu membawa bayinya ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi memastikan korban merupakan anak dari Brigadir AK hasil hubungannya dengan NJP.

“Mereka teman dekat, belum istri sah. Brigadir AK (sebelumnya) sudah berkeluarga, beberapa waktu lalu bercerai,” kata Artanto.

“Saat ini proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, DJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa tengah. Pelapor diketahui baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang dan menjalin hubungan dengan Brigadir AK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal