Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Ini Rencanakan sejak di Kandungan

Joe Hartoyo
Tersangka DN dan SM (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Kebumen. Foto: iNews/Joe Hartoyo.

Sesaat setelah dilahirkan, bayi dibunuh dengan cara mulut disumpal kertas. Bayi lalu dimasukkan ke dalam tas kresek dan dibuang ke saluran irigasi persawahan tak jauh dari rumahnya. 

Sementara itu, DN mengaku nekat membunuh bayinya sendiri karena SM tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya dengan alasan sudah beristri. Terlebih dalam waktu dekat, DN akan menikah dengan pria lain.

Ia takut kepada calon suaminya jika menikah sudah dalam kondisi hamil. DN dan SM dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp3 miliar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

1 bulan lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kebumen Jateng, Cek Magnitudonya

2 bulan lalu

Sisa Bara Tungku Diduga Picu Kebakaran Dapur Produksi Keripik Singkong di Kebumen

4 bulan lalu

Kronologi 3 Pemotor Tewas di Pelintasan Kebumen, Tertabrak KA Diduga usai Terobos Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal