Bupati Jepara Tersangka KPK, Ganjar: Sudah Kami Warning Terus-Menerus

Wisnu Wardhana
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyikapi soal penetapan status tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuki oleh KPK, Jumat (7/12/2018). (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyayangkan masih ada kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkannya menyusul penetapan status tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Ganjar memperingatkan kepada kepala daerah lainnya agar kasus yang menjerat Bupati Jepara menjadi pelajaran. Para bupati dan wali kota diminta untuk tidak mencoba melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti korupsi.

“Saya memperingatkan kepada yang lain, sudahlah jangan main-main pada soal-soal yang berpotensi merugikan diri sendiri atau melanggar hukum,” kata Ganjar di Semarang, Jumat (7/12/2018).

Menurut Ganjar, dia tidak bosan-bosannya mengingatkan hal itu kepada para kepala daerah di Jateng. Namun, masih saja ada kepala daerah yang terlibat korupsi dan ditangkap oleh KPK.

“Sudah kami warning terus-menerus. Saya mengingatkan lagi kepada seluruh kawan-kawan, bupati dan wali kota untuk hentikan semua praktik tidak baik,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

15 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

22 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

26 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal