Bupati Jepara Tersangka KPK, Ganjar: Sudah Kami Warning Terus-Menerus

Wisnu Wardhana
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyikapi soal penetapan status tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuki oleh KPK, Jumat (7/12/2018). (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

Ganjar mengatakan, beberapa waktu lalu dia mendapat keluhan bahwa salah satu maslaah besar yang dihadapi para kepala daerah terkait pendapatan. Namun, jika para kepala daerah bisa bijaksana dalam penggunaannya, tidak akan ada masalah dengan pendapatan hingga terjadi korupsi.

“Kalau bisa bijaksana, tidak ada yang tidak cukup. Saya belum pernah mendengar ada kepala daerah kelaparan karena pasti diuripi oleh negoro. Jadi kita harus tahu, sadar akan posisi itu, jangan berlebih,” katanya.


Ganjar menambahkan akan menyerahkan sepenuhnya prenanganan kasus yang menjerat bupati Jepara kepada KPK dan menghargai segala proses hukum. Selain itu, pascapenetapan status tersangka bupati Jepara, Ganjar telah berkordinasi dengan wakil bupati dan sekretaris daerah untuk mengambil alih pemerintahan di Kabupaten Jepara. Dia memastikan pemerintahan di kabupaten itu akan tetap berjalan dengan baik.

“Wakil bupati dan sekda harus segera mengambil alih, mempersiapkan semuanya. Nanti kami bisa memberikan semacam technical assistant kepada mereka, regulasinya sudah ada. Jadi kalau nanti diperlukan tindakan-tindakan khusus, kami akan bantu menjalankan roda itu sehingga bisa berjalan dengan baik, pemerintahan tidak terganggu,” paparnya.

Diketahui, Ahmad Marzuki ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap praperadilan dugaan korupsi bantuan politik yang menyeret namanya. Dia menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai hakim tunggal sebesar Rp700 juta untuk memenangkan putusan praperadilan.

KPK juga menetapkan hakim di PN Semarang Lasito sebagai tersangka kasus dugaan suap. Keduanya diduga berkongsi untuk menyogok hakim PN Semarang terkait dengan putusan praperadilan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

14 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

29 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

31 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal