Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sebut JPU Abaikan Fakta Persidangan

iNews TV
Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)

Sudewo juga membantah keterlibatannya dalam perkara yang berkaitan dengan proyek DJKA dan pengisian perangkat desa. Dia mengklaim tidak ada saksi yang menyebut keterlibatannya ataupun aliran dana kepadanya.

"Fakta persidangan di DJKA dan perangkat desa. Dari keterangan semua saksi tidak ada yang melibatkan saya. Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke saya," ucapnya.

Sudewo kemudian berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dalam mengambil keputusan.

"Semua yang disampaikan penuntut umum itu adalah rencana yang ingin memenjarakan saya. Tapi insya Allah, hakim mempertimbangkan atau mengacu dari fakta persidangan," ucapnya.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Jaksa juga mengajukan tuntutan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Situasi Jelang Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pro dan Kontra Sempat Bentrok!

17 jam lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

2 bulan lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

3 bulan lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal