Buruh Serabutan di Pekalongan Diringkus saat Ambil Ganja di Kantor Ekspedisi

Suryono Sukarno
Buruh serabutan di Pekalongan diringkus polisi saat ambil ganja di kantor ekspedisi (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

"Tersangka adalah Kamaludin alias Arab (25) warga asal Buaran. Dari keterangan kami peroleh bahwa 2 paket daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang di beli seharga Rp1,4 juta dan di kirim dari Medan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres Pekalongan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni, dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil. Kemudian satu unit Hp Vivo warna biru, kartu ATM dan uang tunai Rp200.000.

"Untuk berat Barang bukti berupa 95.65 Gram. Untuk mempertanggungjawabkan pertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal